FAQ. KIP Kuliah TA 2025
1. Apakah diperbolehkan calon penerima KIP Kuliah dari mahasiswa yang sekarang semester 3 ke atas?
Tidak boleh. Calon penerima KIP Kuliah adalah Mahasiswa Baru Tahun Masuk 2023 yang lulus SLTA pada tahun 2021, 2022 dan 2023. Apabila SLTA lulus pada tahun dibawah 2021, tidak diperbolehkan. (Fresh graduate). Lebih detail baca berkas persyaratan di Petunjuk Teknis KIP Kuliah.
2. Kenapa di aplikasi belum approval?
Approval kuota akan dilakukan di akhir Bulan Agustus. Server sedang maintanance dan aplikasi masih proses pengembangan.
3. Apa yang harus dilakukan setelah menerima SK PTP KIP Kuliah?
Segera buka pendaftaran mahasiswa baru Jalur KIP Kuliah 2023. Dan lakukan seleksi dengan baik, ketentuan dan persyaratan sesuai Juknis KIP Kuliah 2023 (Juknis dapat di download di Aplikasi).
4. Bagaimana cara input calon penerima KIP Kuliah di aplikasi?
Setelah seleksi penerima di kampus silahkan ditetapkan calon penerima KIP Kuliah melalui SK Ketua PT, sesuai Kuota PTP yang telah ditetapkan di SK PTP (tidak boleh kurang/lebih). Setelah itu SK dan data mahasiswa diinput ke aplikasi. Silahkan baca panduan aplikasi untuk admin PTKIS dan Akun Mahasiswa. Panduan dapat didownload di Aplikasi.
5. Apakah penerima KIP Kuliah dapat ditempatkan di satu prodi yang baru mendapat ijin operasional prodi?
Boleh, dengan jaminan prodi tersebut dapat meluluskan mahasiswa penerima KIP Kuliah tepat waktu pada semester 8. Karena output program KIP Kuliah, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah lulus tepat waktu dan diupayakan langsung mendapat pekerjaan agar merubah kondisi ekonomi keluarga sebelumnya.
6. Apakah penerima KIP Kuliah dapat ditempatkan di berbagai prodi?
Boleh, asal ijin opersional prodi tersebut dikeluarkan oleh Diktis Kemenag.
7. Apakah dalam proses seleksi harus ada wawancara kepada calon mahasiswa dan orang tua?
Kalau bisa diusahakan, kalau tidak bisa, bisa mahasiswanya saja. Wawancara ini untuk memastikan keseriusan mahasiswa akan mengikuti perkuliahan sampai selesai. Hal ini untuk meminimalisir pergantian penerima.
8. Setelah data diinput di aplikasi apa yang perlu dilakukan oleh PTKIS PTP KIP Kuliah?
Silahkan dikumpulkan calon penerima KIP Kuliah untuk pembinaan, dibentuk WAG khusus penerima KIP Kuliah, untuk memudahkan komunikasi, guna memperlancar proses pembuatan rekening KIP kuliah. Pastikan NIK KTP/KK sudah diupdate/online di disdukcapil setempat.
9. Apakah calon penerima perlu memberikan/membuat rekening?
Tidak perlu. Karena seluruh rekening akan dibuatkan dipusat. Untuk wilayah non Aceh akan dibuatkan rekening Bank Mandiri Pusat. Dan wilayah aceh akan dibuatkan di Bank BSI Pusat.
10. Kapan Dana Bantuan KIP Kuliah Baru Tahun 2023 cair?
Setelah pembuatan rekening KIP Kuliah di Bank Mandiri/BSI pusat selesai, akan diproses pencairan dan penyaluran Bantuan. Diperkirakan awal November dana bantuan baru diterima oleh mahasiswa.
11. Apakah penerima beasiswa KIP Kuliah boleh menerima beasiswa lain/lebih dari 1 beasiswa.?
Tidak Boleh Mahasiswa tidak boleh menerima beasiswa lain/lebih dari 1 beasiswa Karena tidak boleh karena masuk kategori double account yang dilarang oleh ketentuan perundang -undangan yang berlaku.






